Blogger Cursor by Tutorial Blogspot

Welcome to my Blog

Kamis, 19 Desember 2013

KUIS 9

1. Sebutkan tahap dari enterprise compesation management
  • job pricing
  • budgeting
  • compensation administration
  • long term incentives
2. Sebutkan tahap dari learning
  • business event preparation
  • business event catalog
  • day to day activities
  • reccoring activities
3. Sebutkan tahap dari personnel development
  • person
  • position administrator
  • profile match up
  • knowledge of business leadership
  • course
  • confirmation of participant in business leadership
  • position departement manager
4. Sebutkan tahap dari recruitmen
  • vacancy
  • avertisement
  • aplicant
  • profile match up
  • what does the vacancy require ? is the aplicant qualfied
  • hired as an employee

Rabu, 18 Desember 2013

KUIS 8

1. siklus dari payroll ( dari sisi accounting )
  • - master data - travel data - time data
  •  payroll  ---> - transfer to accouting - payment to various recipiens
  •  remuneration statement
2. siklus payroll ( sisi processing )
3. kegiatan utama time management
  • recording
  • evaluating
  • using workng time
4. pengertian positive dan negative time management
  • positive time management adalah merekam penyimpangan kejadian dalam semua waktu
  • negative time managemet adalah merekam semua penyimpangan dari semua jadwal waktu
5. sebutkan 3 aktivitas utama dalam personnel management
  • single screen
  • fast entry
  • personnel action
6. recruitmen proses dari vacancy
  • position
  • vacant position
  • advertisement
7. sebutkan struktur HR
  • enterprise structure
- client
- company area
- personnel area
- personnel sub area
  • personnel structure
- employee group
> eksternal
> active
> pesonnel
- employee sub group
> trainee
> wage earnes
  • organizational structure
- job
- position
- person
- organizational unit
- cost center
8. sebutkan siklus HR 
  • organizational management
  • applicant data
  • personnel management
  • training and event management
  • time management
  • appraisal

Selasa, 17 Desember 2013

KUIS 6

1. aktivitas utama time management
  • recording
  • evaluation
  • using working time
2. negative dan positive time management
  • negative time adalah merekam penyimpangan dari semua jadwla kerja
  • positive time adalah merekam semua penyimpangan kejadian dalam semua waktu kerja
3. pengertian fast entry, single screen, personal action
  • fast entry adalah memungkinkan kita untuk maintanance suatu info type untuk lebih dari satu personnel number
  • single screen adalah satu info type digunakan untuk satu personnel number
  • personnel action adalah memungkinkan beberapa info type untuk digunakan oleh satu personnel number
4. stuktur HR
  • enterprise structure
- client
- company area
- personnel area
- personnel sub area
  • personnel structure
- employee group
> eksternal
> active
> pesonnel
- employee sub group
> trainee
> wage earnes
  • organizational structure
- job
- position
- person
- organizational unit
- cost center
5. siklus HR
  • organizational management
  • applicant data
  • personnel management
  • training and event management
  • time management
  • appraisal

Senin, 16 Desember 2013

KUIS 5

1. struktur HR
  • enterprise structure
- client
- company area
- personnel area
- personnel sub area
  • personnel structure
- employee group
> eksternal
> active
> pesonnel
- employee sub group
> trainee
> wage earnes
  • organizational structure
- job
- position
- person
- organizational unit
- cost center
2. sikus HR
  • organizational management
  • applicant data
  • personnel management
  • training and event management
  • time management
  • appraisal
3. jelaskan apa yang dimaksud dengan position, organizational unit, job, person
  • position adalah posisi dimana orang itu ditempatkan
  • organizational unit adalah struktur organisasi yang ada dalam perusahaan
  • job adalah pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab karyawan
  • person adlaah orang yang ada dalam perusahaan
4. kepanjangan dari SAP
System Application and product in data Procesing
5. informasi log in
  • client
  • user name
  • password

Minggu, 15 Desember 2013

BI Rate Diprediksi Bakal Naik Jadi 8% di 2014



 PT Bahana TCW Investment Management memprediksi Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bsp) menjadi 8% di sepanjang 2014.
Chief Economist and Director for Investor Relation Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat mengatakan, kenaikkan BI Rate dilakukan demi menekan defisit transaksi berjalan dan menjaga tingkat inflasi.
"Ketika BI menaikkan kembali BI Rate, maka dampaknya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang kian melambat di kisaran 5,3%," ujar Budi ketika ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (18/13/2013).
Dampak lain dari kenaikan BI rate yaitu likuiditas akan semakin ketat sehingga terjadi perebutan dana masyarakat. "BI rate naik, likuiditas akan ketat, maka banyak yang berebut dana masyarakat. Sehingga terjadi peningkatan suku bunga deposito," jelas dia.
Budi juga menjelaskan, defisit neraca transaksi berjalan dan berkurangnya arus modal asing menyebabkan kurs rupiah kemungkinan akan bergerak pada kisaran 11.400 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Pelemahan rupiah berisiko memicu inflasi menjadi 6% atau 50 bps di atas ambang batas BI," tegasnya. (Dis/Ndw)

Jumat, 13 Desember 2013

Demi Percepat Penerapan Mini Repo, BI akan Bentuk Satgas

Bank Indonesia (BI) akan membentuk satuan tugas (task force) untuk mempercepat penerapan sistem transaksi repo pada bank-bank yang belum melakukan Mini Master Repo Agreement (MRA).
Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengatakan, nantinya Bank Indonesia akan membicarakan pembentukan satuan tugas itu kepada pemangku kepentingan di sektor perbankan.
"Task force itu nanti kita akan mengundangstakeholders utama itu kan adalah OJK dan Menteri keuangan untuk kemudian mengundang juga asosiasi dan stakeholder yang lebih luas, misalnya Ikatan Akuntan Indonesia, Dirjen pajak," kata Agus, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Selain itu, BI juga akan melakukan pembahasan tentang finansial deepening atau pendalaman pasar yang sudah berjalan, untuk meyakini berjalannya sistem tersebut.
"Tapi kami meyakini bisa lebih cepat jadi ini yang dilakukan BI adalah percepatan-percepatan itu, dan tadi kami mengajak nah liat itu (menunjuk ke pihak bank), mereka masih semangat kan, nah pintar itu mereka, sama dengan harapan saya, jadi mereka nanti akan mempercepat insiatif seperti yang saya sampaikan tadi," jelasnya.
Implementasi Mini MRA dimaksudkan untuk mendukung pendalaman pasar uang rupiah dengan cara mendorong penggunaan kontrak standar dalam transaksi repo antar bank, sehingga mempermudah dan meminimalkan potensi resiko pelaksanaan transaksi repo antar bank.
"Dengan kemudahan bertransaksi diharapkan pasar repo antar bank akan lebih berkembang, mendorong terciptanya pasar uang antar bank yang lebih dalam dan resiliance terhadap gejolak, sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi perbankan dalam pengelolahan likuiditas," ungkap Agus.
Menurut Agus, kondisi pasar uang di Indonesia saat ini relatif belum dalam dan berkembang dengan karakteristik tanpa pinjaman (uncollateralized) dan cenderung bertenor pendek kurang dari satu bulan.
Selain itu, pasar uang masih didominasi oleh transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp 10,7 triliun di tahun ini dengan tenor sebagian besar overnight (55,8%), sementara transaksi repo rata-rata harian hanya mencapai Rp 132 miliar.
PUAB yang uncollateralized cenderung rentan terhadap shock di pasar uang, akibat meningkatnya ketidak pastian transaksi repo (collateralized).
Agus mengungkapkan, salah satu permasalahan dalam pengembangan pasar repo adalah belum digunakannya MRA secara luas karena belum bisa mewakili kepentingan semua bank.
"Sebagian besar transaksi repo antar bank masih menggunakan perjanjian bilateral, mengingat Global MRA Indonesia Annex yang mencakup transaksi repo secara luas masih dalam proses penyusunan," tuturnya. (Pew/Ahm)

Kamis, 12 Desember 2013

BI Fasilitasi Transaksi Repo Delapan Bank Lokal

Bank Indonesia memfasilitasi penandatanganan Mini Master Repo Agreement (MRA) transaksi repo delapan bank dalam negeri. Kesepakatan ini untuk memberikan likuiditas bagi perbankan.
Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengatakan, delapan bank tersebut sepakat untuk menggunakan kontrak standar dalam transaksi repo antar bank sehingga memudahkan pelaksanaan transaksi tersebut.
Implementasi Mini MRA dimaksudkan untuk mendukung pendalaman pasar uang rupiah dengan cara mendorong penggunaan kontrak standar dalam transaksi repo antar bank. Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan meminimalkan potensi resiko pelaksanaan transaksi repo antar bank.
"Dengan kemudahan bertransaksi diharapkan pasar repo antar bank akan lebih berkembang, mendorong terciptanya pasar uang antar bank yang lebih dalam dan resilience terhadap gejolak, sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas," kata Agus, di Gedung Bank Indonesia, Rabu (18/12/2013).
Menurut Agus, kondisi pasar uang di Indonesia saat ini relatif belum dalam dan berkembang dengan karakteristik tanpa pinjaman (uncollateralized) dan cenderung bertenor pendek kurang dari satu bulan.
Selain itu, pasar uang masih didominasi oleh transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp 10,7 triliun di tahun ini dengan tenor sebagian besar overnight (55,8%). Sementara transaksi repo rata-rata harian hanya mencapai Rp 132 miliar.
PUAB yang uncollateralized cenderung rentan terhadap shock di pasar uang, akibat meningkatnya ketidak pastian transaksi repo (collateralized). Agus mengungkapkan, salah satu permasalahan dalam pengembangan pasar repo adalah belum digunakannya MRA secara luas karena belum bisa mewakili kepentingan semua bank.
"Sebagian besar transakis repo antra bank masih menggunakan perjanjian bilateral, mengingat Global MRA Indonesia Annex yang mencakup transaksi repo secara luas masih dalam proses penyusunan," tuturnya.
Agus menyebutkan, beberapa hal pokok yang disepakati dalam Mini MRA, antara lain kewajiban Top Up untuk meminimalkan risiko pasar, apabila harga pasar surat berharga mengalami penurunan melebihi risiko yang dapat diterima oleh pelaku.
Poin berikutnya adalah melakukan early termination untuk meminimalkan risiko counter party dengan melindungi para pihak agar tidak menderita kerugian secara total, apabila salah satu pihak berpotensidefault.
Poin kesepakatan terakhir adalah, kemudahan adminitrasi transaksi, Mini MRA hanya ditandatangani sekali selanjutnya setiap transaksi repo hanya berdasarkan konfirmasi Transaksi Penjualan dan Pembelian kembali Surat Berharga yang merupakan lampiran dari Mini MRA.
Delapan bank yang melakukan perjanjian tersebut adalah, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Panin, Bukopin, Bank DKI dan Bank Jabar Banten. (Pew/Ahm)

Rabu, 11 Desember 2013

Hatta Rajasa Imbau Konglomerat & Eksportir `Parkir` Dana di RI

 Di saat kebutuhan dolar Amerika Serikat (AS) membludak pada akhir tahun untuk membayar utang, para eksportir dan konglomerat justru gemar menyimpan uangnya di bank-bank luar negeri. Fenomena ini langsung disikapi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa untuk berdiskusi dengan sejumlah eksportir.
Mengutip data Bank Indonesia (BI), Hatta mengatakan, nilai transaksi dari hasil ekspor Indonesia tercatat sekitar US$ 500 juta-US$ 600 juta per hari. Sedangkan total ekspor keseluruhan mencapai US$ 15 miliar-US$ 17 miliar per bulan.
"Kalau transaksinya saja US$ 500 juta, berarti sebulan mencapai US$ 1,5 miliar atau sekitar 10%-15% dari total nilai ekspor," ujar dia saat ditemui usai Rakor Energi di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Melihat banyaknya transaksi hasil ekspor di Indonesia, kata Hatta, dirinya telah menemui seluruh eksportir belum lama ini. Tujuan pertemuan tersebut untuk mengajak pelaku usaha itu supaya mengalihkan simpanan dolarnya ke bank-bank di dalam negeri.
"Saya katakan kepada kawan-kawan (eksportir) untuk menaruh uangnya di sini. Kalau tidak mau ditukarkan, yang penting taruh saja di sini (bank dalam negeri)," jelas dia.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku belum mengetahui jumlah dana yang disimpan eksportir di bank-bank luar negeri. "Kalau itu saya harus cek lebih dulu ke BI," tandasnya singkat.
Sekadar informasi, para konglomerat dikabarkan memarkir tak kurang dari US$ 150 miliar dananya di lembaga keuangan luar negeri. Jumlah dolar AS yang dimiliki para eksportir tersebut jauh lebih banyak dibandingkan Cadangan Devisa (cadev) yang dimiliki Indonesia.
"Dana konglomerat yang diparkir di luar negeri sebesar US$ 150 miliar (besarnya melebihi pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau cadangan devisa Indonesia), semestinya dapat ditarik ke Indonesia," kata David Cornelis, Head of Research KSK Financial Group dalam ulasannya.
Data BI per akhir November 2013 mencatat, Cadev Indonesia berada di level US$ 96,96 miliar. Dibandingkan posisi sebelumnya, Cadev Indonesia turun tipis US$ 36 juta dari posisi akhir Oktober di level US$ 96,99 miliar.
David menilai Indonesia kehilangan momentum ekonomi, lumpuhkan IHSG yang hapuskan harapan kembali ke level 5.000 dan hilangkan target ke 4.500 akhir tahun 2013 ini. Nilai tukar rupiah juga niscaya menuju titik terendahnya ke Rp 12.200, posisi April 12 tahun silam.
"Rupiah akan bergerak di atas Rp 12.000 untuk waktu yang cukup lama, serta ada potensi untuk tes titik terendahnya balik ke Desember 2008 di Rp 12.550, atau malah ke November 2008 di posisi Rp 13.000," prediksi David. (Fik/Ndw)

Selasa, 10 Desember 2013

Defisit Transaksi Berjalan RI Meleset dari Perkiraan

Bank Indonesia (BI) memproyeksikan defisit transaksi berjalan tahun ini sebesar 3,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini meleset dari perkiraan awal BI sebesar 3,5% terhadap PDB.
Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, tren defisit transaksi berjalan tahun ini akan lebih membaik dengan perkiraan 3,4% dari PDB di kuartal IV 2013.
"Defisit transaksi berjalan di akhir tahun ini bukan 3,5% dari PDB tapi 3,6% dari PDB atau US$ 31 miliar sampai US$ 32 miliar," terang dia di Jakarta, Senin (16/12/2013) malam.
Sementara proyeksi defisit transaksi berjalan tahun depan, kata Agus akan bergerak pada level di bawah 3%. Sedangkan Dana Moneter Internasional (Internasional Moneter Fund/IMF) memperkirakan defisit transaksi berjalan Indonesia 2014 masih akan berada di atas 3% dari PDB.
IMF menilai tingginya defisit tersebut dipicu akibat pelemahan perdagangan dan permintaan eksternal yang diperkirakan masih melemah hingga tahun depan.
Aliran modal masuk baik portofolio dan Foreign Direct Investment (FDI) diperkirakan akan berjalan moderat serta mendukung neraca transaksi berjalan.
"Kami berharap reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah betul-betul dapat membantu pencapaian di bawah 3%," ujarnya.
Proyeksi defisit neraca transaksi berjalan Indonesia dari Bank Dunia lebih optimistis dibanding IMF dan pemerintah dengan perkiraan 2,6% dari PDB atau sebesar US$ 2,3 miliar di tahun depan. Penyebabnya, pelemahan pertumbuhan impor dan permintaan ekspor yang meningkat secara moderat.
Bahkan Bank Dunia memperkirakan ada potensi tambahan defisit 0,6% atau sebesar US$ 5 miliar karena larangan ekspor mineral mentah dari revisi Undang-undang Minerba 2009.
"Kalau untuk itu saya masih mau mendengar penjelasan lebih dalam dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ini harus dijelaskan supaya tidak salah," tandas Agus. (Fik/Ndw)

Senin, 09 Desember 2013

7 Aturan KPR Terbaru dari BI

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan aturan terkait dengan pengetatan kebijakan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) atau Loan to Value (LTV).

Seperti dilansir dari keterangan tertulis BI, Rabu (25/9/2013), berikut ini aturan tersebut.

1. Loan to Value (LTV)/Financing to Value (FTV) berlaku untuk:
- Kredit/Pembiayaan Pemilikan Properti (KPP/KPP iB), meliputi KPR/KPR iB, KPRS/KPRS iB, KPRukan/KPRukan iB, dan KPRuko/KPRuko iB; dan
- Kredit/Pembiayaan Konsumsi Beragun Properti (KKBP/KKBP iB).

2. Pengaturan mengenai LTV atau FTV dikecualikan terhadap KPP atau KPP iB dalam rangka pelaksanaan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. LTV dan FTV ditetapkan paling tinggi sebagaimana tersaji dalam tabel berikut:

     


4. Penentuan urutan fasilitas kredit/pembiayaan dalam perhitungan LTV/FTV harus memperhitungkan seluruh fasilitas KPP/KPP iB dan KKBP/KKBP iB yang telah diterima debitur/nasabah di bank yang sama maupun bank lainnya.

5. Dalam hal perjanjian KPP/KPP iB antara Bank dan debitur/nasabah mengikat lebih dari 1 (satu) unit properti pada saat bersamaan dan/atau beberapa perjanjian KPP/KPP iB terhadap beberapa properti yang dilakukan pada tanggal yang sama, bank wajib menetapkan urutan fasilitas kredit/pembiayaan berdasarkan urutan nilai agunan dimulai dari nilai agunan yang paling rendah.

6. Pengaturan atas hal-hal yang harus dipenuhi bank dalam rangka melaksanakan pengaturan LTV/FTV, antara lain persyaratan dokumen, perlakuan debitur suami dan istri, dan penerapan prinsip kehati-hatian berupa pengaturan top up kredit atau pembiayaan baru berdasarkan properti yang masih menjadi agunan dari fasilitas KPP iB sebelumnya.

7. Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian fasilitas KPP/KPP iB jika properti yang dijadikan agunan belum tersedia secara utuh dimana fasilitas tersebut hanya dapat diberikan untuk fasilitas KPP/KPP iB pertama dan harus memenuhi persyaratan lainnya dalam rangka prinsip kehati-hatian.