Blogger Cursor by Tutorial Blogspot

Welcome to my Blog

Rabu, 09 Oktober 2013

MENGENAL BERBAGAI JALUR MASUK BANK INDONESIA

Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM)
Jalur paling top saat ini. Paling prestisius sejak dulu. Program ini dimulai sejak tahun 50-an dan angkatan saya yang terakhir masuk di tahun 2012 merupakan angkatan 30. Ga setiap tahun dibuka dan tidak ada periode pasti jeda waktu antar angkatannya.
Karena PCPM sampai saat ini masih dicap sebagai “jalur kaderisasi pemimpin Bank Indonesia” (makanya dianggap paling prestisius even di dalam BInya sendiri) PCPM memiliki syarat minimal lulusan S1. PCPM pada dasarnya merupakan nama pendidikannya. Setelah seseorang diterima di jalur PCPM, ia akan menempuh pendidikan terlebih dahulu sebelum dapat diangkat menjadi pegawai BI.
Lama pendidikannya bervariasi, ada angkatan yang cuma 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun… Nah, kalau saya 9 bulan. Isi pendidikannya biasanya klasikal (belajar teori di kelas-kelas, ada ujiannya lo), kesamaptaan (siap-siap 6 pack dan gosong), bimbingan spiritual, dan On the Job Training (OJT). Nah hasil pendidikan ini akan menjadi input penilaian apakah seorang PCPM dapat diangkat menjadi pegawai tetap BI atau tidak.
Ketika diangkat, semua PCPM akan memegang jabatan asisten manajer (dahulu staf, sebelum diadakan restrukturisasi jabatan) tanpa terkecuali. Walaupun S2 atau S3 ketika masuk PCPM, tetap ketika diangkat ya asisten manajer dulu. By level, namanya G3. FYI,
BI punya 9 level dari yang paling rendah ke tinggi:
  • G1 (messenger atau office boy)
  • G2 (Staf)
  • G3 (Asisten Manajer)
  • G4 (Manajer)
  • G5 (Asisten Direktur)
  • G6 (Deputi Direktur)
  • G7 (Direktur)
  • G8 (Direktur Eksekutif)
  • G9 (Asisten Dewan Gubernur).


Oiya, tapi biasanya kalau udah S2 dan S3 sejak sebelum diangkat, akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk promosi atau mengisi jabatan yang membutuhkan gelar lebih tinggi dibandingkan yang baru S1.
Karena merupakan jalur “pimpinan”, seorang PCPM dituntut untuk menjadi seorang generalis. Kasarnya sih harus bisa dan harus mau mengerjakan segala bidang, mulai dari bikin model ekonometri, membangun sistem pembayaran, bikin ketentuan, event organizer, mengedarkan uang, sampai mesen kran air. Oleh karena itu, di setiap kontrak PCPM pasti ada pasal “sakti” bahwa “Saya bersedia ditempatkan di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri maupun Luar Negeri.”
Makanya salah satu derita PCPM yang akan diangkat jadi pegawai adalah deg-degan penempatan pertama. Tapi penempatan pertama bukan berarti permanen. Rotasi, mutasi (dan apalagi promosi) ke tempat yang berbeda, baik antar divisi, antar departemen, antar kota, antar provinsi (haha emang angkot), antar negara, pasti terjadi. Saya suka bergurau, hanya Tuhan dan DSDM (Departemen Sumber Daya Manusia) yang tahu kapan seorang PCPM dipindah dan kemana.
Selain itu seorang PCPM juga dituntut untuk selalu belajar dan meningkatkan kompetensi. Pegawai lain juga sama, tapi kalau PCPM ada tuntutan dan ekspektasi yang lebih. Apalagi kalau ditempatkan di luar Jakarta, di mana sekarang kondisinya minim pegawai yang berasal dari PCPM. PCPM seperti layaknya dewa, dipuja dan dihina.. Hahaha… Di satu sisi memang level kemampuannya rata-rata lebih tinggi dibanding jalur masuk lainnya (kecuali MLE ya), di sisi lain banyak pegawai non PCPM yang gimanaa gitu sama PCPM.
Namanya juga jalur pemimpin, lagi-lagi, career path PCPM termasuk yang paling jelas. Untuk sampai ke level G8 (Direktur Eksekutif) pasti ada dan memang diperuntukkan demikian.
Oiya, PCPM biasanya direkrut dari jurusan ekonomi, akuntansi, manajemen dan teknik industri. Beberapa angkatan PCPM terkadang merekrut jurusan teknik, statistik, psikologi, dan pernah juga dibuka lebar untuk hampir semua jurusan.

Multi Level Entry (MLE)
MLE punya nama lain, namanya jalur “Expert” alias berpengalaman. Berbeda dengan PCPM yang tidak membutuhkan syarat pengalaman (malah ada kecenderungan untuk merekrut as fresh as possible dengan menerapkan batasan umur), MLE membutuhkan syarat pengalaman minimal 1 – 3 tahun. Namanya juga jalur expert, kebutuhan MLE sangat spesifik bergantung pada expertise yang dibutuhkan BI secara berkesinambungan.
Expertise di bidang IT dan financial trading merupakan bidang yang biasanya selalu diMLEkan dan jumlah kebutuhannya banyak. Dalam jumlah yang lebih sedikit, ada arsitek, dokter, ahli bangunan, dan ahli listrik. Mungkin ada beberapa “ahli” lainnya yang pernah direkrut melalui MLE. Yang jelas, MLE ini memberikan sarana bagi BI untuk merekrut pegawai berdasarkan keahlian spesifik yang BI butuhkan pada saat itu dan keahlian tersebut dapat digunakan BI secara berkesinambungan.
Sama seperti PCPM, MLE juga harus melewati tahap pendidikan yang berpengaruh pada pengangkatan. Tapi karena MLE sudah lebih spesifik (bahkan sudah tahu penempatannya di mana), materi pendidikan MLE tidak seluas PCPM. MLE biasanya hanya dibekali pengetahuan kebanksentralan serta OJT di departemen yang akan ditempati nantinya dalam waktu yang sangat singkat (1-3 bulan).
Setelah diangkat juga sama, masuk di level G3. Walaupun sudah expert, setau saya semuanya harus masuk di level G3 dulu. Exception is given kalau expertnya sudah level dewanya dewa. Katanya ada yang dari G3 naik ke G4 cuma dalam waktu 1 tahun saking dewanya, udah S3 pula. Padahal normalnya seorang PCPM naik dari G3 ke G4 kini 6 tahun.
Karena MLE ini ahli pada satu bidang spesifik, career pathnya belum didesain untuk mencapai level pimpinan BI. Setau saya, MLE paling mentok di G5 yang ada saat ini. Tapi bisa jadi itu disebabkan karena faktor MLE merupakan program baru, dan expert pun biasanya sudah lebih berumur dibandingkan PCPM.
Kalau ingin pekerjaan yang sesuai dengan keahlian, spesifik, dengan tempat kerja yang pasti, pilihlah MLE. Tapi jangan harap, untuk saat ini, bisa naik ke pucuk kepemimpinan BI.

Pegawai Tata Usaha (PTU)
Nah kalau PCPM dan MLE minimal S1, PTU dibuka untuk jurusan minimal D3. Dulu pernah ada kasus di mana ada lulusan S1 yang masuk lewat jalur PTU karena memang tidak disaring. Belakangan banyak S1 PTU yang menyesal karena sesuai namanya, PTU ini biasanya akan dipekerjakan di level administrasi pada departemen apapun. Oleh karena itu, sekarang PTU benar-benar dibatasi hanya untuk D3.
PTU juga ada pendidikannya. Lagi-lagi pendidikannya tidak seheboh PCPM, tapi rangkaian pendidikannya tetap sama. Ketika diangkat akan menjadi staf atau level G2. Dan kalau PTU, saat ini career pathnya pendek. Dari level G2 untuk G3 bisa 8 tahun, itu pun kalau benar-benar punya kemampuan lebih. Biasanya G3 akan lebih diprioritaskan untuk pegawai yang memiliki kemampuan analisis, padahal yang masuk PTU selama pekerjaannya di BI terlalu prosedural dan administratif.

Kasir
Anda Jujur? Memiliki fisik yang kuat dan tangguh? Seorang laki-laki?
Kasir diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan fungsi pengedaran uang BI. Sudah tau kan siapa yang mengedarkan uang rupiah yang saat ini dipegang? Seorang kasir memegang peranan penting dalam mengelola uang masuk dan uang keluar Bank Indonesia. Hitung duit milyaran, biasa. Di dalam ruangan dengan uang bernilai triliunan tanpa tergoda sedikitpun, biasa. Dan satu kemampuan yang kami selalu takjub dengan kasir adalah, kemampuan menghitung lembaran uang secara cepat.
Untuk menjadi seorang kasir minimal diperlukan gelar SMA. Lalu karena banyak bekerja dengan uang yang higienitasnya rendah, seorang kasir kini harus seorang laki-laki (katanya banyak kasus kasir wanita tidak dapat hamil karena pekerjaannya). Selain itu, kasir juga akan mengedarkan uang ke seluruh pelosok Indonesia dan hal tersebut merupakan pekerjaan yang berbahaya.
Kasir memiliki level G2. Career pathnya memungkinkan ia untuk naik lebih mudah dibandingkan seorang PTU, karena kasir hanya terdapat di dalam 1 fungsi, yaitu pengedaran uang. Jadi cukup banyak saya melihat level G5 yang dulunya adalah seorang kasir.

Lainnya
Selain 4 jalur favorit dan paling terkenal di atas, BI juga punya jalur rekrutmen khusus untuk keamanan. Dulu bahkan pernah ada jalur atlet.
Dahulu juga ada jalur khusus pengawas bank (PCPB). Perlakuan sama seperti PCPM, tapi kalau PCPB sudah pasti menjadi pengawas bank. Walaupun kini pada akhirnya tidak semua PCPB kini masih bekerja di perbankan. Jalur ini kini sudah tidak ada lagi.

Non Organik
Jalur-jalur ini merupakan jalur untuk pegawai tetap. Di BI tidak hanya ada pegawai tetap (organik), tapi ada juga non organik seperti  Tenaga Harian Outsourcing (THOS) yang merupakan pegawai non organik “level pertama”. Maksudnya level pertama di sini adalah mereka biasanya selalu diikutkan dalam acara departemen, hahahaha. Dengan kata lain, orang luar yang dianggap seperti BI. THOS levelnya G2 dan masih membawa nama perusahaan yang mengoutsourcingkan mereka.
Selain THOS, ada juga pegawai swakelola seperti saya dulu. Swakelola ini merupakan praktik yang relatif baru untuk memenuhi kebutuhan SDM yang sangat mendesak, spesifik, dapat dikerjakan oleh orang non BI tetapi pekerjaannya tetap menjadi tanggung jawab pegawai organik BI yang mensupervisinya. Oleh karena itu, proses perekrutan swakelola relatif mudah dan tidak panjang (ini cerita saya dulu waktu keterima di BI sebagai swakelola)
Swakelola biasanya membutuhkan rekomendasi, artinya kebutuhannya tidak diumumkan ke masyarakat luas tapi disebarkan secara person to person. Swakelola terikat pada divisi yang mempekerjakannya melalui sebuah kontrak kerja, bukan kepada DSDM.
Nah jadi, pertimbangkan baik-baik jalur masuk mana yang cocok untuk Anda untuk masuk BI :)

PERANAN BANK INDONESIA DALAM PENGENDALIAN INFLASI

 Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), pada salah satu pasalnya disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen. Maksud kalimat tersebut adalah Independen diartikan sebagai lembaga negara yang bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Selanjutnya, dalam Pasal 9 dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI wajib menolak atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka melaksanakan tugasnya. Independensi tersebut ditandai dengan diberikannya kewenangan penuh pada BI dalam menetapkan target-target yang akan dicapai (goal independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti moneter (instrument independence) dalam mencapai target tersebut. Selanjutnya, dalam Pasal 10 ditegaskan bahwa BI memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi. Demikian pula, untuk lebih meningkatkan efektivitas pengendalian moneter serta kapasitasnya sebagai lender of the last resort, dalam Pasal 11 dinyatakan bahwa pemberian kredit oleh BI kepada bank dibatasi.
 Jangka waktu kredit kepada bank maksimal 90 hari dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek. Selain itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat berharga yang bernilai tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.
Tujuan dan tugas BI saat ini sesuai dengan undang-undang baru tersebut adalah tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank.
 Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
 Yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah adalah kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.
 BI mengontrol tingkat inflasi dengan cara Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil. Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah penting dalam menangani masalah inflasi ini.
 Kebijakan moneter BI kedepan yang lebih memfokuskan pada sasaran tunggal inflasi dilakukan dengan cara Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran akhir ini sejalan pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank sentral di dunia, dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih memfokuskan diri pada upaya pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari perubahan tersebut adalah, pertama, bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, kebijakan moneter tidak dapat mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan output ataupun tingkat pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan prasyarat bagi tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan pada tingkat kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.

Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah :

  • Mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
  • Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
  • Mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
  • Memformulasikan respon kebijakan moneter.


 Dapat ditambahkan bahwa laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen (IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation) sebagai sasaran operasional.
 Konsep inflasi inti (core inflation) dapat kita bagi menjadi dua yaitu Berdasarkan pengertiannya, ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti. Pertama, inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung ‘menetap’ atau persisten (persistent component) di dalam setiap pergerakan laju inflasi. Kedua, inflasi inti sebagai kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized component). Core inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying inflation. Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI. Di dalam operasionalnya, BI tidak menggunakan inflasi IHK sebagai acuan dalam mengambil kebijakan moneter, namun menggunakan inflasi inti.
 Penggunaan inflasi inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal terjadi gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi, respon bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas perekonomian. Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan penurunan di sisi penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan karena musim kering maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat harga dan pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral adalah kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk menstimulir peningkatan penawaran.
 Inflasi  yang akan dipakai BI dalam menetapkan targetnya adalah BI menetapkan IHK sebagai targetnya, seperti yang diterapkan di semua negara yang menganut sistem target inflasi secara eksplisit. Ada beberapa alasan yang mendasari dipilihnya IHK sebagai target bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun dari segi kepraktisannya. Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah merupakan alat ukur yang paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat karena IHK mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang berlaku pada negara-negara lain institusi yang bertugas mengumpulkan data statistik selalu memfokuskan sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan data IHK yang reliable dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil pengukuran IHK selalu memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara tepat waktu.
 Tekanan terhadap angka inflasi dapat dibagi dua Dilihat dari asalnya, tekanan inflasi dapat dibedakan atas domestic pressures (berasal dari dalam negeri) dan external pressures (berasal dari luar negeri). Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan oleh adanya gangguan dari sisi penawaran dan permintaan serta kebijakan yang diambil oleh instansi lain di luar BI, misalnya kebijakan penghapusan subsidi pemerintah, kenaikan pajak, dll. Gangguan dari sisi penawaran dapat timbul apabila terjadi musim kering yang mengakibatkan gagal panen, terjadinya bencana alam, gangguan distribusi tidak lancar dan adanya kerusuhan-kerusuhan sosial yang berakibat terputusnya pasokan dari luar daerah. Gangguan dari sisi permintaan dapat terjadi apabila otoritas moneter menerapkan kebijakan uang longgar.

Selasa, 08 Oktober 2013

Stabilisasi Rupiah, BI Rilis 5 Kebijakan Baru




Bank Indonesia (BI) merilis lima kebijakan baru untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan ini merupakan kelanjutan paket kebijakan BI dalam menjaga stabilitas makro ekonomi.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya menerbitkan beberapa ketentuan terkait perluasan jangka waktu Term Deposit Valas, relaksasi ketentuan pembelian valas serta penerbitan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI).
"Dengan adanya ketentuan ini maka bank akan memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam melakukan manajemen likuiditasnya," kata Agus dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/8/2013). 
Lima ketentuan baru dari BI tersebut adalah:
1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/5/ PBI/ 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 Tentang Operasi Moneter
2. Surat Edaran No. 15/30/DPM Perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/16/DPM tanggal 6 Juli 2010 Perihal Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga, Peserta dan Lembaga Perantara dalam Operasi Moneter
3. Surat Edaran No. 15/31/DPM Perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/17/DPM tanggal 6 Juli 2010 Perihal Koridor Suku Bunga (Standing Facilities)
4. Surat Edaran No. 15/32/DPM Perihal Perubahan Keenam atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/18/DPM tanggal 7 Juli 2010 perihal Operasi Pasar Terbuka
5. Surat Edaran No. 15/33/DPM Perihal Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/42/DPD tanggal 27 November 2008 perihal Pembelian Valuta Asing terhadap Rupiah kepada Bank.

Khusus untuk ketentuan 1 hingga 4, aturan tersebut merupakan dasar hukum atas pelaksanaan lelang SDBI serta perluasan jangka waktu Term Deposit Valas.
Sementara aturan ke-5 mengatur tentang relaksasi ketentuan pembelian valas. Relaksasi ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas valas di pasar domestik yang pada gilirannya akan mendukung upaya Bank Indonesia dalam mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah.

Senin, 07 Oktober 2013

PERAN BANK INDONESIA DALAM MENSTABILKAN PEREKONOMIAN INDONESIA

KEDUDUKAN DAN PERAN BANK INDONESIA


1. PERAN BANK INDONESIA
Sebagai bank central, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utamayang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan adalah :
  • Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
  • Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
  • Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar pada salah satu peserta dalam sistem-sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangirisiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran real time gross settlement (RTGS) yang dapat meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.
  • Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset serta mengetahui hasil riset tersebut akan menjadi rekomendasi dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
  • Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagaijaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR) yang berfungsi sebagai peran traditional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Pertimbangan resiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.


2. STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
  • Sebagai Badan Hukum
Status Bak indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi.
  • Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.
  • Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat.
  • Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan.
  • Bank Indonesia memiliki fungsi sebagaijaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR) yang berfungsi sebagai peran traditional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan

Minggu, 06 Oktober 2013

Kesempatan Berkarir di Bank Indonesia


Bank Indonesia mengundang putra/putri terbaik bangsa untuk bekerja dan mengembangkan karir di Lembaga Bank Sentral yang berperan dan bertanggung jawab sebagai pengawal stabilitas moneter dan sistem keuangan Republik Indonesia.

PERSYARATAN UMUM :
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • IPK minimal 3,0 (skala 4)
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris, ditunjukkan dengan sertifikat ITP TOEFL score minimal 500 atau IELTS score minimal 5,5 yang masih berlaku sampai dengan tanggal 9 Januari 2012. Bagi yang tidak memiliki sertifikat, harus mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
  • Memiliki kemampuan sangat baik dalam penulisan, komunikasi verbal, dan penggunaan komputer (Windows, Ms Office).
  • Tidak memiliki saudara kandung/suami/isteri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai Bank Indonesia
  • Bersedia menjalani ikatan dinas dengan Bank Indonesia dan tidak terikat ikatan dinas dengan Institusi lain
  • Bersedia tidak hamil selama menjalani program pendidikan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia

PERSYARATAN KHUSUS
  • Usia maksimal mengikuti ketentuan sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Bidang studi/jurusan mengikuti ketentuan sesuai dengan jabatan yang dilamar

LOKASI TES :
  • Jakarta
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Denpasar
  • Makassar
  • Banjarmasin
  • Palembang
  • Padang
  • Medan
Keterangan: Lokasi tes jalur MLE seluruhnya dilakukan di Jakarta

TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
  • Penyampaian lamaran hanya dapat dilakukan secara on-line sesuai dengan periode registrasi yang telah ditetapkan. Tidak ada jalur lain yang digunakan dalam proses pengiriman lamaran.
  • Pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang sudah aktif untuk dapat mengikuti proses rekrutmen ini. Penyelenggara tidak melayani perbaikan/revisi alamat e-mail yang salah input oleh pelamar.
  • Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang benar. Apabila lolos seleksi administrasi, pelamar akan dipanggil untuk mengikuti verifikasi dokumen (bersamaan dengan seleksi Tahap I). Dokumen yang harus dibawa untuk diserahkan pada saat tes Tahap I dapat dilihat pada informasi dibawah Tabel Tahapan Pelaksanaan Kegiatan.
  • Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, Pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi melalui e-mail. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi.
  • Pelamar hanya dapat melamar pada satu jabatan. Pengisian data lamaran kedua akan ditolak oleh sistem secara otomatis.
  • Aplikasi yang disampaikan diluar batas waktu yang ditetapkan dan/atau tidak dilakukan secara on-line sebagaimana ketentuan pada butir 1 diatas, tidak akan diproses lebih lanjut.

VERIFIKASI KELENGKAPAN DOKUMEN
1. Pelamar wajib membawa berkas sebagai berikut :
  • Daftar Riwayat Hidup yang didownload dari website www.ppm-rekrutmen.com/bank_indonesia
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang berlegalisir asli (cap basah)
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6, 2 lembar
  • Fotokopi Sertifikat ITP TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS skor minimal 5,5 yang masih berlaku sampai dengan tanggal 9 Januari 2012
  • Fotokopi Sertifikat Brevet A/B untuk jabatan Staf (bidang perpajakan), Analisis Keuangan Muda (Laporan Keuangan)
  • Fotokopi Sertifikat/Surat Referensi terkait
  • Surat Pernyataan bermeterai Rp. 6000,- yang didownload dari website www.ppm-rekrutmen.com/ bank_indonesia , meliputi :
  1. Tidak memiliki saudara kandung/ suami/ isteri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai Bank Indonesia
  2. Bersedia menjalani ikatan dinas dengan Bank Indonesia dan tidak terikat ikatan dinas dengan Institusi lain
  3. Bersedia tidak hamil selama menjalani program pendidikan
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia
2. Berkas lamaran tersebut dimasukan ke dalam Map berwarna, sesuai dengan ketentuan sebagai jalur yang dilamar :
  • PCPM : Map Biru
  • MLE : Map Merah
3. Tuliskan nama dan nomor registrasi Anda di halaman muka Map


Pelamar wajib menunjukkan berkas sebagai berikut :
  • KTP/SIM/Indentitas Diri yang masih berlaku
  • Ijazah asli sesuai dengan persyaratan pendidikan
  • Transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan pendidikan
  • Sertifikat ITP TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS skor minimal 5,5 yang masih berlaku sampai dengan tanggal 9 Januari 2012
  • Sertifikat Brevet A/B untuk jabatan Staf (bidang perpajakan), Analisis Keuangan Muda (Laporan Keuangan)
  • Sertifikat/Surat Referensi terkait
KETENTUAN LAIN
  • Pelamar yang tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi dan/atau data pendukung sesuai persyaratan pada tahap verifikasi dokumen, maka secara otomatis gugur dari proses penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia.
  • Masa penyampaian lamaran secara on-line dimulai tanggal 9 Januari 2012 pukul 06.00 WIB sampai dengan batas akhir registrasi on-line yang telah ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB.
  • Keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia serta tidak dapat diganggu gugat.
  • Selama proses seleksi, Bank Indonesia tidak melayani surat menyurat, email, dan sarana komunikasi lainnya.
  • Peserta tidak dipungut biaya dalam proses penerimaan calon pegawai.





Sabtu, 05 Oktober 2013

Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas

Pikirian tenang semua terkendali, itulah kata kata yang tepat mengisi inspirasi positif saya. Hikmah berfikir tenang saya dapatkan setelah menontong film the legend of speed, film yang banyak masalah tapi actor mandarin yang ganteng menghadapi dengan tenangnya yaitu mas sky. Pikiran mendominasi kita dalam gerak tubuh kehidupan selain peyeimbang perasaan hati. Sukses tidaknya seseorang mengapai cita citanya juga tergantung seberapa jauh pemikran positifnya untuk menghadapi masalah masalah dengan tenang. Menemukan cara agar tidak larut dalam kesedihan, bahkan membalikan keadaan dari susah menjadi senang dengan kecerdasan pemikiran counter attack. Karena manusia makhluk yang berfikir factual tidak ada salahnya jika kita belajar dari ebook sdm menjadi pribadi berkualitas tanguh ini.

Jumat, 04 Oktober 2013

POLA DASAR MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA BANK INDONESIA

I. PENDAHULUAN

UMUM
  • Dengan semakin luas dan kompleknya tuntutan plaksanaan tugas di Bani Indonesia , maka diperlukan arah, sasaran dan strategi yang jelas di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia (MSDM-BI) agar dapar meningkatkan kualitas dukungan terhadap upaya organisasi Center of Excellence dalam fungsi pokok Bank Indonesia.
  • Arah, sasaran dan strategi dituangkan dalam pola dasar MSDM (Blue Print) yang merupakan penyempurnaan buku MSDM yang tlah dirumuskan tahun 1991.


PENGERTIAN DAN BENTUK POLA DASAR MSDM-BI
  • Pola Dasar MSDM – BI adalah dasar dari seluruh kebijakan MSDM yang mencakup sistem-sistem yang terpadu dan komprehensif.
  • Pola Dasar MSDM-BI didisain dalam bentuk sgi-8 (oktagonal yang menggambarkan suatu keterkaitan antar fungsi, produk, sistem dan kegiatan yang terpadu serta dilandasi oleh Budaya Kerja yang kuat dan kondusif menuju Sasaran Akhir MSDM.
  • Di luar oktagonal terdapat lingkaran yang merefleksikan Stake-Holder dari MSDM-BI. Stake Holder dalam pengertian ini adalah pihak-pihak yang terkait atau memiliki kepentingan dengan produk-produk yang dihasilkan oleh MSDM-BI


TUJUAN POLA DASAR MSDM-BI
Tujuan diciptakannya Pola Dasar MSDM-BI antara sebagai :
  • Gambaran menyeluruh keberadaan produk, sistem dan kegiatan MSDM-BI yang terpadu dan konseptual
  • Acuan pimpinan dalam membuat berbagai kebijakan SDM dalam enetapkan langkah-langkah strategis baik jangka pendek, menengah maupun panjang
  • Memberikan kemudahan dalam engidentifikasi penyempurnaan sistem-sistem MSDM 


II. SASARAN AKHIR, FUNGSI DAN PRINSIP DASAR MSDM – BI
  1. Di dalam oktagonal terdapat lingkaran yang merupakan pusat Pola Dasar MSDM. Lingkaran tersebut merupakan sasaran akhir MSDM-BI yang berupa SDM dengan kinerja dan kepuasan kerja tinggi untuk menunjang pencapaian sasaran organisasi.
  2. Di samping itu MSDM-BI mempunyai 3 (tiga) fungsi yaitu :
  • Fungsi pengadaan (Staffing) meliputi Sistem Kepangkatan dan Jalur karir, Perencanaan SDM, Penerimaan dan Penempatan.
  • Fungsi Pengembangan (Developing) meliputi Sitem Mutasi, Pomosi, Pendidikan dan Pelatihan serta Penilaian 
  • Fungsi Pemeliharaan (Maintaining) meliputi Sistm Penggajian dan Fasilitas, Pelayanan kesehatan, Kesehatan dan Keselatan kerja, Pembinaan SDM, Disiplin SDM, Pemberhentian Pegawai serta Pensiun dan Kesejahteraan hari tua.
  • Seluruh aktivitaspengelolaan SDM berlandaskan atas azas-azas :
  1. Penelitian yang seksama ; penyusunan sistem MSDM harus didasarkan atas hasil penelitian (Research Base) ;
  2. Perencanaan yang matang ; pengelolaan SDM didasarkan atas perencanaan yang mendalam (Plan Based-Action) ;
  3. Harmonisasi, keputusan SDM harus mempertimbangkan kepentingan individu pegawai maupun organisasi ;
  4. Konsistensi, kebijakan pengelolaan SDM harus senantiasa konsisten ;
  5. Efisiensi, pengelolaan SDM mempertimbangkan aspek-aspek efektivitas dan efisiensi ;
  6. Kompetensi ; kompetensi pegawai sebagai dasar utama dalam penetapan kebijakan kepegawaian ;
  7. Pimpinan satker sebagai mitra; setiap pimpinan satker adalah „perpanjangan tangan“ dari USDM di dalam mengelola pegawai d lingkngannya;
  8. Adaptasi pada perubahan; tidak statis dan senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi
III. PRODUK MSDM-BI

SISTEM KEPANGKATAN DAN JALUR KARIR (MSDM-A)
  • Sistem Kepangkatan dan jalur karir adalah suatu sistem yang menggambarkan pergerakan jabatan pegawai yang terpola menurut jenjang (strata) baik horizontal maupun vertical.
  • Pergerakan Karir tersebut berkisar di antara jenjang jabatan yang mengawali seluruh sistem MSDM. Dengan adanya jenjang karir yang jelas maka pegawai bisa mengerti dengan jelas dimana dirinya berada pada saat ini dan pada waktu yang akan datang.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Adanya jenjang jabatan yang jelas termasuk tugas dan pensyaratan jabatan
  2. Jalur karir dapat bergerak horizontal dan vertical.


SISTEM PERENCANAAN SDM (MSDM-B)
  • Sistem Perencanaan SDM merupakan prakiraan yang sistimatis dari suatu organisasi mengenai kebutuhan dan penyediaan SDM baik secara kualitas maupun kuantitas yang meliputi perencanaan penerimaan dan penempatan ,pendidikan dan platihan, mutasi, serta program SDM.
  • Sistem ini merupakan perangkat yang menghubungkan antara program-program dan sasaran SDM dengan sasaran organisasi.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Proyeksi dilakukan secara berkala;
  2. Proyeksi dilakukan dengan memperhatikan aspek kualitas dan kuantitas SDM;
  3. Dpat dijadikan dasar pnetapan kebijakan SDM lainnya.


IV. URAIAN SISTEM-SISTEM MSDM-BI
SISTEM PENERIMAAN DAN PENEMPATAN (MSDM-C)
  • Sistem Penerimaan dan Penempatan merupakan suatu sistem yang menggambarkan proses pengadaan seleksi dan penempatan pegawai baru dengan jumlah, mutu dan watu yang tepat.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Pelaksanaan rekrutmen bersifat aktif dan dinamis untuk mendapatkan calon yang potensial;
  2. Seleksi pnerimaan dan penempatan dilakukan secara obyektif;
  3. Untuk jabatan tertentu digunakan digunakan tenaga kontra.


SISTEM MUTASI (MSDM-D)
  • Sistem Mutasi erupakan istem yang menggambarkan perpindahan pegawai dari satu satker ke satker yang lain. Oleh karena itu, tidak termasuk dalam pengertian mutasi ini adalah rotasi dan alih jabatan pada tingkat jabatan ang sama dalam satu satker.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini, adalah :
  1. Berlaku untuk semua jenjang jabatan;
  2. Dilakukan secara berkala;
  3. Sebagai sarana pengembangan dan sekaligus sebagai upaya mendapatkan kesesuaian kerja.


SISTEM PROMOSI (MSDM-E)
  • Promosi adalah perindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain (baik lini maupun non lini) yang lebih tinggi.
  • Promosi akan mempertemukan kebutuhan antara organisasi dan pegawai sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi dan sekaligus menciptakan keputusan kerja pegawai (job satisfaction)
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Sesuai dengan lowongan jabatan;
  2. Promosi dilaksanakan melalui seleksi yang obyektif.


SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (MSDM-F)
  • Pendidikan dan pelatihan merupakan wahana pengembangan SDM yang bermata dua. Di satu pihak untuk memenuhi kebutuhan organisasi akan adanya peningkatan kualitas SDM, di lain pihak merupakan sarana motivasi yang efektif bagi pegawai karena adanya perasaan diakui serta diperhatikan kepentingannya.
  • Sistem Pendidikan dan pelatihan terdiri atas 2 sub sistem, yaitu sub sistem Pembekalan Pengetahuan dan sub istem Peningkatan Mutu Keterampilan. Pembekalan pengetahuan dikaitkan dengan kebutuhan untuk dapat menduduki jabatan yang akan datang, sedangkan peningkatan mutu keterampilan dikaitkan dengan upaya untuk memperlancar pelaksanaan tugas saat ini.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Atas dasar kebutuhan organisasi (Training need identification
  2. Berkaitan dengan bidang tugas;
  3. Berkesinambungan, yaitu materi pendiikan berjenjang dan pelaksanaannya dilakukan terus menerus.


SISTEM PENILAIAN (MSDM-G)
  • Sistem Penilaian adalah suatu sistem yang disusun untuk menilai keseluruhan hasil pencapaian sasaran kerja dan keterampilan yang telah ditunjkkan oleh pegawai dalam melakukan tugasnya.
  • Prinsip yang mlandasi sistem ini adalah :
  1. Berorientasi pada hasil dan keterbukaan ;
  2. Memperhatikan aspek perilaku kerja atau keterampilan yang relevan dalam melaksanakan tugas pekerjaan
  3. Menggunakan hasil pencatatan selama periode penilaian
  4. Menitikberatkan tanggung jawab penilaian dan pengembangan pegawai kepada atasan langsung; dan
  5. Untuk melihat perkembangan pencapaian tugas dan penilaian diadakan Progess Review.


SISTEM PENGGAJIAN DAN FASILITAS (MSDM-H)
  • Pada dasarnya Penghasilan pegawai yang diterima dari Bank terdiri atas 3 unsur yaitu 
  1. Gaji adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada pegawai sebagai imbalan atas hasil kerja yang diberikan kepada Bank ;
  2. Tunjangan prestasi yaitu sejumlah uang yang diberikan dalam kaitannya dengan prestasi kerja pegawai. Tunjangan ini bertujuan untuk memotivasi pegawai guna berprestasi lebih baik;
  3. Bonus baik berupa uang atau fasilitas maupun kemudahan yang diberikan untuk tujuan meningkatkan kepuasan kerja serta membuat kometitif di pasaran tenaga kerja Termasuk dalam fasilitas ini adalah : uang penghargaan masa dinas; uan perjalanan cuti; UJP; THR; pinjaman sera fasilitas lainnya seerti rumah dinas
  • Prinsip yang melandasi sistem ini :
  1. Atas dasar abatan;
  2. Dikaitkan dengan prestasi kerja;
  3. Kompetitif di pasar tenaga kerja;
  4. Fungsi motivasi.


SISTEM PELAYANAN KESEHATAN (MSDM-I)
  • Sistem pelayanan kesehatan adalah suat sistem yang ditunjukkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya preventif, promotif, dan kuratif yang dilaksanakan secara efektif dan efisien.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah Pelayanan kesehatan yang terpadu serta didukung dengan efesiensi biaya.


SISTEM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (MSDM-J)
  • Sistem kesehatan dan keselamatan adalh sistem yang menggambarkan tata cara pengendalian lingkungan kerja dan pembinaan kesehatan pegawai yang sesuai agar tercapai kondii ptimum seingga pegawai dapat ekerja dengan baik.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Preventif dalam proses pengadaan sarana dan prasarana kerja
  2. Kuratif dan rehabilitatif dalam mengatasi masalah gangguan kesehatan dan keselamatan kerja
  3. Dalam pelaksanaannyaterdapat komitmn dari semua pihak terkait.
  4. Senantiasa mengikuti perkembangan teknologi.


SISTEM PEMBINAAN (MSDM-K)
  • Sistem pembinaan SDM merupakan sistem yang menggambarkan upaya untuk membina pegawai bermasalah dalam rangka membantu pegawai mengatasi masalahnya.
  • Prinsip dasar yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Pembinaan dilakukan oleh pimpinan satker ;
  2. Pembina berfungsi sebagai counsellor dalam arti bersama-sama membantu memecahkan masalah;
  3. Pembinaan akhir di USDM dalam bentuk konduite.


SISTEM DISIPLIN SDM (MSDM-L)
  • Sistem disiplin SDM mrupakan sistem yang menggambarkan upaya untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dan diiplin kerja.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Terdapat ketentuan yang jelas;
  2. Sanksi dibedakan menurut tingkat dan jenis pelanggaran.


SISTEM PEMBERHENTIAN PEGAWAI (MSDM-M)
  • Sistem pemberhentian pegawai mengatur kondisi-kondisi yang dapat mengakibatkan pemberhentian pegawai serta hak dan kewajiban yang menyertainya. Dengan adanya batasan-batasan kondisi yang elas maka pegawai akan mendapatkan ketentraman dan kepastian kerja.
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Atas dasar kinginan organisasi (BI) atau pegawai yang bersangkutan ;
  2. Memberikan penghargaan yang layak dengan memperhatikan kewajiban pegawai tersebut.


SISTEM PENSIUN DAN KESEJAHTERAAN HARI TUA (MSDM-N)
  • Sistem ini mengatur penghasilan pegawai setelah berhenti bekerja dan kepentingan pegawai yang berkaitan dengan kesejahteraan hari tua. Dengan adanya sistem pensiun dan jaminan yang baik untuk hari tua maka pegawai akan mendapatkan ketenteraman kerja
  • Prinsip yang melandasi sistem ini adalah :
  1. Ketentuan yang mengatur tentang peniun serta hak dan kewajibannya dinyatakan secara jelas ;
  2. Fungsi motivasi.
SISTEM INFORMSI MSDM (MSDM-O)
Sistem informasi MSDM merupakan sistem pengelolaan MSDM secara terpadu yang mencakup :
  1. Data individu pegawai termasuk data pokok kepegawaian, kesehatan, kepribadian, dan keterampilan yang dimilki.
  2. Data peryaratan jabatan (manajemen competence) untuk seluruh jabatan.
Sistem ini berfungsi sebagai pengikat (interlink) dari seluruh sistem MSDM.


Prinsip-prinsip yang mlandasi Sistem Informasi MSDM antara lain :
  1. Database yang akurat dan up to date;
  2. Dapat diakses dengan mudah ole hunt-nit pengelola SDM sesuai dengan kewenanganna;
  3. Menyediakan inforasi yang aan dgunakan sebagai dasar pengambian keptusan di bidang MSDM.


BUDAYA KERJA (MSDM-P)
Budaya kerja merupakan suatu keyakinan yang dimiliki secara bersama untuk dapat menghasilkan seperangkat norma-norma yang secara kuat membentuk tingkah laku indiviu atau kelompok.
Budaya kerja harus mencerminkan sikap kerja, kemampuan pikir dan sikap mental para pelaku organisasi, shingga dalam penerapnnya sehari-hari norma / nilai Budaya Kerja harus dapat diejawantahkan sebagai Etika Profesi pegawai Bank Sentral.

Kamis, 03 Oktober 2013

Fakta Menarik Tentang Bank Indonesia

Bank Indonesia sempat menjadi pembicaraan hangat ketika kasus Century Booming di masyarakat. Bank Indonesia dituduh menjadi biang keladi kasus tersebut. Boediono Gubernur BI waktu itu sempat menjadi bulan - bulanan media dan massa. 
Bank Indonesia adalah pemegang otoritas moneter. kebijakan seperti suku bunga, perbankan dan sebagainya menjadi domain Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah katalisator ekonomi Indonesia. maju mundurnya ekonomi bangsa ini adalah andil dari Bank Indonesia. Namun, Bank Indonesia tidak sebatas hal itu. berikut ini hal menarik tentang Bank Indonesia.
  • Boediono Siapa yang tidak kenal gubernur BI yang satu ini. namanya melambung ketika dipinang Presiden SBY untuk mendampinginya menjadi calon wakil presiden. Boediono yang menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia kala itu, memutuskan untuk menerima lamaran tersebut. Boediono menjadi orang pertama yang merengkuh jabatan wakil presiden.
  • IMF International Monetary Fund. Bank Indonesia dituding terlalu akrab dengan lembaga internasional tersebut. Resep, anjuran, dan saran kerap ditelan mentah - mentah oleh BI. contohnya ketika krisis 1998 mendera Indonesia, bukannya sembuh malah makin sakit.
  • Suku Bunga. Suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia dianggap terlalu tinggi. setelah diturunkan, justru para bank bandel tidak melaksanakan anjuran BI.suku bunga BI dianggap tidak pro pada sektor usaha kecil menengah karena terlalu mencekik si miskin.
  • Miranda Goeltom. Boleh dibilang Miranda Goeltom adalah senior dari Sri Mulyani. sebelum Sri Mulyani meroket, nama Miranda Goeltom sempat jadi ratu ekonomi Indonesia. Namun, deputi gubernur Bank Indonesia tersebut justru terjerat kasus. Miranda dituduh Agus Condro, politisi PDI-P membagi - bagi uang ( fee ) untuk meloloskan Miranda sebagai deputi guernur.
  • Pemukulan Wartawan. Satpam Bank Indonesia sempat di cap arogan karena menghajar wartawan SCTV. Boediono pun turun tangan meredakan suasana. Boediono meminta maaf dan berjanji menuntaskan kasus tersebut.
  • Katalisator Ekonomi. Ketika ekonomi dunia sedang sakit akibat subprime mortagage Indonesia justru berhasil tumbuh positif bersama India dan Cina. keberhasilan itu tidak lepas dari andil Bank Indonesia. bersama jajaran pemerintah, BI setiap hari hingga malam rapat untuk merumuskan kebijakan ekonomi Indonesia.
  • Hot Money. Aliran deras Hot Money yang masuk ke Indonesia dianggap sudah mengkhawatirkan. Bank Indonesia yang memiliki otoritas untuk menindak dianggap belum cukup berperan. Para pengamat ekonomi memperkirakan Bubble Economy bukan tidak mungkin melanda Indonesia. Terlihat kuat diluar, namun justru rapuh di dalam. 

Rabu, 02 Oktober 2013

BANK INDONESIA


Bank Indonesia ( dulu disebut De Javasche Bank ) adalah Bank sentral Republik Indonesia. sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. kestabilan rupiah ini megandung dua aspek yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta kestabilan terhadap nilai mata uang negara lain.



untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di indonesia. ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan tercapai dan memelihara kestabilan rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. 
BI juga menjadi satu - satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di indonesia.

SEJARAH BANK INDONESIA

Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindi Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang - Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan 3 tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran.  Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Pada Tahun 1968 diterbitkan Undang - Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai Bank Sentral, terpisah dari bank - bank lain yang melakukan fungsi komersial. selain tugsa pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta meperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Tahun 1999 merupakan babak baru dalam Bank Indonesia, sesuai dengan UU No. 23 / 1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
pada tahun 2004 undang-undang Bank Indonesia di amandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.2 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.

TUJUAN DAN TUGAS  BANK INDONESIA
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa,
serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi,
sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Tiga Pilar Utama untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
  • Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Selasa, 01 Oktober 2013

Persiapan Mengikuti Tes Bank

Kunci persiapan mengikuti test di bank yaitu : 
  • Memiliki background pendidikan yang tepat sesuai dengan dunia kerja perbankan dan struktur organisasi bank
  • Memahami struktur kerja pada bank, agar mengerti justifikasi pekerjaan dan kontribusi yang akan anda berikan kebank agar bisa mencapai target bank
  • Memahami segmentasi psikotest dan psikometri terutama yang berhubungan dengan operasional angka dan bilangan
  • Memahami produk - produk perbankan dan service, layanan nasabah bank ( katalog, fungsi dan manfaatnya ) sehingga tahu market yang tepat dan sesuai dengan target dan branding produk bank