Blogger Cursor by Tutorial Blogspot

Welcome to my Blog

Selasa, 22 Oktober 2013

Ramalan BI Soal Nasib Perbankan di Tahun Depan

Bank Indonesia (BI) meramalkan pertumbuhan ekonomi di tahun depan akan membaik meski terjadi perubahan landscape ekonomi dunia. Pemulihan ekonomi global bakal ditopang dari pertumbuhan kinerja sektor keuangan, termasuk perbankan.
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, perubahan landscape ekonomi yang justru akan memperkuat negara-negara maju menjadi tantangan perekonomian nasional pada 2014.

"Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan baik, tapi landscape ekonomi bergeser. Negara maju semakin kuat, tapi kita harus bisa meninggalkan stimulus ketika ekonomi Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/10/2013).

BI memproyeksikan ekonomi Indonesia akan bertumbuh pada kisaran 5,8%-6,2% pada tahun depan. Patokan tersebut akan ditopang dari kinerja ekspor karena perbaikan ekonomi.

"Permintaan domestik meningkat karena daya beli dan pendapatan masyarakat naik. Juga dibarengi dengan penurunan inflasi serta kontribusi dari penyelenggaraan pemilu 2014, serta harga pangan terkendali," tuturnya.

Untuk tahun ini, BI mengarahkan perbankan untuk menyesuaikan laju pertumbuhan kredit dari 23% Year on Year (yoy) menjadi 20%. Anjuran ini dianggap rasional dengan kebutuhan riil sektor ekonomi tertentu dan ketahanan permodalan di Indonesia.

"Tapi kami tetap membuka kesempatan untuk bank lain supaya tumbuh secara alami sebesar 20%. Namun tetap harus memperhatikan tingginya nilai impor supaya bisa mengurangi defisit transaksi berjalan," ujarnya.

BI yakin kondisi perbankan Indonesia di tahun depan masih dalam keadaan sehat meskipun harus mewaspadai potensi penyesuaian tingkat suku bunga BI (BI Rate).

Diproyeksi, pertumbuhan kredit perbankan di 2014 akan bergerak di kisaran 19,1%-20,4% dengan posisi non performing loan (NPL) sekitar 2,3%-2,6% sebagai dampak dari kondisi makro dan kenaikan suku bunga. Sementara Dana pihak ketiga (DPL) akan berada di rentang 14,8%-15,8% dan risiko kredit 2,3%.

Agus juga mengungkapkan, pihaknya saat ini memberlakukan aturan mengenai larangan menjual rumah kedua secara inden kecuali rumah pertama. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gelembung harga properti dan memberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

"Harga rumah yang melambung tinggi akibat peningkatan demand residensial yang lebih besar dari kenyataan, misalnya debitur membeli lebih dari satu properti. Industri perbankan perlu hati-hati karena berpengaruh terhadap biaya properti," tambahnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar